KILASKATA.COM, PAREPARE – Pemerintah Kota Parepare melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Bidang Aset, melakukan pematokan batas lahan Perumahan PNS, di Kelurahan Galung Maloang, Kecamatan Bacukiki, Parepare.
BKD juga melakukan pendataan rumah yang dihuni warga baik yang telah selesai kredit maupun yang belum lunas. Jumat 28 Juli 2023.
Sekretaris Badan Keuangan Daerah Kota Parepare, Agussalim mengatakan pihaknya melalui bidang aset dan juga Dinas Perkimtan Kota Parepare meninjau langsung titik batas lahan dan melakukan pemasangan tanda batas.
“Kita langsung lakukan pematokan batas lahan Perumahan PNS, hal tersebut dilakukan demi mengamankan aset Pemerintah Kota Parepare, dimana masih banyak lahan yang statusnya masih kosong, atau belum dibangunkan perumahan,”katanya.
Selain itu lanjut Agussalim, pihaknya juga melakukannya pendataan rumah yang telah dihuni warga baik yang statusnya masih kredit ataupun telah lunas dibayar.
“Kita juga data rumah hunian baik yang masih kredit maupun yang telah lunas, hal ini dilakukan agar aset yang ada di Perumahan ini jelas dan tidak dikuasai pihak-pihak lain,” ungkap dia.
Dia mengaku, selanjutnya pihaknya akan mengusulkan melakukan pengukuran kepada BPN untuk penertiban sertifikat lahan dan aset Pemkot yang statusnya masih dikuasai Pemda.
“Kita akan evaluasi semuanya untuk kemudian diusulkan untuk dilakukan pengukuran dan pengarsipan lahan yang statusnya masih dikuasai Pemda,” tegas Agussalim. (k13/kls**)